Respon Cepat Aduan Masyarakat di Medsos, Polresta Cirebon Amankan Tiga Pengedar OKT

    Respon Cepat Aduan Masyarakat di Medsos, Polresta Cirebon Amankan Tiga Pengedar OKT
    CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon mengamankan tiga pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AH (19), AS (24), dan OK (24) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (21/8/2024). Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, penangkapan ketiga pengedar OKT tersebut berdasarkan aduan masyarakat di media sosial (medsos). Pihaknya pun langsung merespon cepat untuk menindaklanjuti aduan tersebut.  Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti Diantaranya, 10 lempeng Tramadol, handphone, 3 bungkus serbuk kratom, 3 alat hisap bong, handphone, uang tunai Rp 280 ribu, dan lainnya. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NA dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, " kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (22/8/2024). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. "Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Arjawinangun Amankan 3 Pelaku Pencurian...

    Artikel Berikutnya

    Dialogis dengan satpam BRI Susukan untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Pemuda Pancasila di kroyok Belasan Pemuda Kupang, Diduga Oknum Keamanan Hiburan Terlibat
    Polsek Arjawinangun Patroli obyek wisata Kolam renang Memberikan rasa aman kepada pengunjung di hari libur.
    Patroli Anggota Polsek Pabedilan Polresta Cirebon lakukan Patroli Dialogis dan melakukan himbauan pilkada OPS mantap praja 2024
    Patroli malam dilakukan oleh Unit Patroli Polsek Sedong dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
    Giat 3 Pilar TNI. Polri bersama pemdes Desa Prajawinangun. Kulon serta Edokasi Kamtibmas jelang pemilukada di wilayah kecamatan kaliwedi
    Sambangi Bengkel Motor, Polsek Talun Imbau Tidak Layani Penggantian Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
    Tampung aspirasi umat Nasrani Polsek Arjawinangun gelar kegiatan Minggu kasih di GBI Arjawinangun
    Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat,  anggota patroli Laksanakan Patroli Rawan malam jelang pagi dini hari guna antisipasi kejahatan C.3. 
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Intensifkan Patroli Siang
    Aiptu Hadi Fauzi, Sambangi Warga Desa Binaannya
    Tokoh Masyarakat Luwung Kencana Ajak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Karang Taruna Desa Panongan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Jaga Kondusifitas Malam Hari, Polsek Sedong Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Malam
    Patroli malam dilakukan oleh Unit Patroli Polsek Sedong dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. Sambangi Kantor Panwascam Ciledug, Ajak junjung Netralitas dan jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024.
    Kapolsek Klangenan Polresta Cirebon Pimpin Apel KRYD Malam Minggu Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    Patroli malam dilakukan oleh Unit Patroli Polsek Sedong dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
    Kapolresta Cirebon Menjadi Narasumber Sinergitas Antar Aparatur Pemerintahan Daerah TNI/Polri, Pemerintah Desa Dan FKDM Kecamatan
    Cegah Aksi Kejahatan Polsek Beber Polresta Cirebon Patroli Obyek Vital

    Ikuti Kami